Kapan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu? Ini Jawaban Resmi KemenPAN-RB

  • Bagikan
Gambar Honorer saat bertepuk tangan. (Unsplash/Herlambang Tinasih Gusti)
Gambar Honorer saat bertepuk tangan. (Unsplash/Herlambang Tinasih Gusti)
WhatsApp Channel Banner

TENAERS — Di tengah penantian panjang ribuan tenaga honorer yang kini berstatus PPPK paruh waktu, muncul satu pertanyaan besar: kapan mereka akan beralih menjadi PPPK penuh waktu?

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja, menegaskan bahwa pemerintah kini mengambil langkah tegas untuk menghentikan rekrutmen honorer baru di seluruh instansi pusat maupun daerah.

Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Dengan tidak adanya lagi honorer baru, maka instansi yang membutuhkan tenaga tambahan dapat langsung mengalihkan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Baca Juga:Gaji PPPK 2025 Gak Main-main! Naik, Ada Tunjangan, dan Bonus Tahunan Puluhan Juta

“Proses pengalihan tidak memerlukan tahapan tes lagi,” ujar Aba, menepis kekhawatiran sebagian honorer bahwa mereka harus melewati seleksi ulang untuk menjadi ASN penuh waktu.

Kabar baik ini juga diperkuat oleh pernyataan Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, usai pertemuan antara Aliansi R2 R3 Jatim dan Forum Komunikasi Guru Honorer Negeri (FKGHN) dengan BKD Provinsi Jawa Timur pada 6 Oktober 2025.

Dalam pertemuan tersebut, BKD Jatim menyampaikan bahwa pengalihan PPPK paruh waktu ke penuh waktu akan dilakukan secara cepat dan bertahap, menyesuaikan dengan kebutuhan formasi yang tersedia.

Baca Juga:Wings Air Resmi Buka Rute Langsung Lombok–Tambolaka, Ini Jadwalnya

“Begitu ada formasi kosong, langsung akan diisi oleh PPPK paruh waktu yang siap dialihkan ke full time,” jelas Faisol, Selasa, 7 Oktober 2025.

BKD Jatim juga memastikan bahwa proses pengajuan penetapan NIP PPPK paruh waktu ke BKN telah selesai pada 6 Oktober 2025.

  • Bagikan