TENAERS – Kabar gembira bagi para pekerja bergaji rendah. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu pada tahun 2025.
Program ini ditujukan untuk membantu para pekerja formal mempertahankan daya beli di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa BSU 2025 diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu berdasarkan data kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BLT Rp1,2 Juta Bisa Masuk Rekening BRI, Simak Cara Daftarnya di Sini
Berbeda dengan bantuan sosial (bansos) lainnya, masyarakat tidak bisa mendaftar secara mandiri untuk menerima BSU.





