TENAERS — Harga komoditi minyak goreng merek Minyak Kita di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Temuan itu terungkap dalam kegiatan pengecekan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumba Barat Daya (SBD) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 Wita di wilayah Kota Tambolaka.
Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari upaya stabilisasi dan pengendalian harga kebutuhan pokok di daerah tersebut.
Kasat Reskrim Polres SBD, melalui Kanit Tipidter Satreskrim, BRIPKA Marianus Lagho menyampaikan, berdasarkan hasil pemantauan tim satgas, harga Minyak Kita di tingkat pengecer mencapai Rp 18.000 per liter.
Sementara untuk pembelian per dus berisi 12 liter, dijual dengan harga sekitar Rp 200.000.
