Kopdit Pintu Air Serahkan Santunan Duka, Hak Anggota Diterima Ahli Waris

  • Bagikan
Kopdit Pintu Air Serahkan Santunan Duka, Hak Anggota Diterima Ahli Waris
Kopdit Pintu Air Serahkan Santunan Duka, Hak Anggota Diterima Ahli Waris. (Tenaers/YantoTena)
WhatsApp Channel Banner

TENAERS — Suasana haru menyelimuti penyerahan santunan duka oleh Koperasi Kredit (Kopdit) Pintu Air kepada keluarga almarhum anggota Yusuf Lende Pote, S.Pd di Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.

Santunan tersebut diserahkan langsung kepada ahli waris sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas lembaga terhadap anggotanya yang telah berpulang.

Ketua Komite Cabang Waingapu, Deby R. D. M Gawi, A.Md, mengatakan bahwa santunan yang diberikan merupakan hak almarhum sebagai anggota Kopdit Pintu Air.

Baca Juga: Lonjakan Penumpang Lebaran 2026 Tembus 14 Ribu! Bandara Lede Kalumbang Kebanjiran Trafik

“Penyerahan santunan ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas lembaga. Santunan ini adalah hak almarhum sebagai anggota yang diterima oleh ahli waris. Kami berharap santunan ini bisa meringankan beban keluarga,” ujarnya dalam keteranganya, Selasa, 31 Maret 2026.

Deby juga menyampaikan refleksi mendalam tentang makna kematian dalam kehidupan manusia.

Menurutnya, kematian adalah hal yang tidak terpisahkan dari kehidupan dan bisa datang kapan saja tanpa dapat dihindari.

Baca Juga: Ingin Ikut Semana Santa di Larantuka? Pemprov NTT Gratiskan Kapal Feri PP, Simak Syarat dan Jadwalnya

“Kematian bagaikan dua keping mata uang yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Tidak ada satu orang pun yang bisa mengelak dari kematian. Namun, kematian selalu meninggalkan duka mendalam bagi yang ditinggalkan,” ungkapnya.

Ia mengajak seluruh yang hadir untuk senantiasa mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa.

Terima kasih 🙏 Anda akan diarahkan ke DANA
  • Bagikan