Kopdit Pintu Air Serahkan Santunan Duka, Hak Anggota Diterima Ahli Waris

  • Bagikan
Kopdit Pintu Air Serahkan Santunan Duka, Hak Anggota Diterima Ahli Waris
Kopdit Pintu Air Serahkan Santunan Duka, Hak Anggota Diterima Ahli Waris. (Tenaers/YantoTena)
WhatsApp Channel Banner

Lebih lanjut, Deby menjelaskan bahwa setiap anggota Kopdit Pintu Air telah mendapatkan perlindungan asuransi sejak bergabung sebagai bagian dari lembaga tersebut.

Baca Juga: 15 Tahun Tanpa Sekret, Akhirnya Terjawab! GMKI Tambolaka Haru Ucap Terima Kasih ke Senior yang Hibahkan Tanah dan Bangunan

“Seluruh jiwa anggota kami sudah diasuransikan. Jadi, jika anggota sakit ataupun meninggal dunia, kami akan memberikan santunan. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan solidaritas kami,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan rasa kehilangan mendalam atas kepergian almarhum yang dikenal sebagai anggota aktif dan menjadi teladan di lingkungan koperasi.

“Kami juga merasa sangat kehilangan. Almarhum adalah anggota yang aktif dan menjadi teladan. Apa yang kami berikan ini hanya bentuk solidaritas, semoga bisa membantu keluarga,” tambahnya.

Baca Juga: Dorong Kapasitas Pelaku UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI BO Waikabubak Salurkan KUR Rp115 Miliar di Tahun 2025

Sementara itu, salah satu pelayat yang enggan disebutkan namanya mengapresiasi langkah Kopdit Pintu Air dalam memberikan santunan secara langsung kepada keluarga duka.

“Saya sangat mengapresiasi. Santunan ini diserahkan langsung secara tunai di depan keluarga. Semoga Kopdit Pintu Air selalu hadir di tengah masyarakat dan membantu meningkatkan taraf ekonomi warga,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Komite Cabang Waingapu turut didampingi oleh Manager Cabang Emilianus Buga, S.Pd, serta Satuan Pengawas Internal (SPI) Rambu Tara Nemba, S.Kom.

Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata komitmen Kopdit Pintu Air dalam memberikan perlindungan dan kepedulian kepada setiap anggotanya, bahkan hingga akhir hayat.***

Terima kasih 🙏 Anda akan diarahkan ke DANA
  • Bagikan