TENAERS – Kabar gembira bagi para pensiunan! Gaji ke-13 resmi mulai dicairkan mulai hari ini, Senin, 2 Juni 2025.
PT Taspen (Persero) memastikan bahwa seluruh pensiunan yang terdaftar akan langsung menerima pencairan tanpa perlu melakukan pengajuan atau verifikasi data ulang.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyampaikan bahwa proses pencairan dilakukan secara otomatis berdasarkan data pensiunan yang telah valid.
Pencairan gaji ke-13 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025.
Baca Juga: Bandara Tambolaka Resmi Ganti Nama! Ini Arti Lede Kalumbang dan Rute Barunya
Adapun gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan Mei 2025 yang meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan.
Henra menegaskan bahwa pencairan ini tidak dikenakan potongan iuran atau kredit pensiun, kecuali potongan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Salah satu kemudahan yang diberikan tahun ini adalah pensiunan tidak perlu melakukan autentikasi ulang atau hadir langsung ke kantor Taspen.
Seluruh proses pembayaran dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima, sehingga memudahkan dan mempercepat distribusi gaji ke-13.
Baca Juga: Emas Makin Mahal! Simak Daftar Harga Terbaru dan Aturan Pajaknya di Sini






