BLT Rp1,2 Juta Bisa Masuk Rekening BRI, Simak Cara Daftarnya di Sini

  • Bagikan
Ilustrasi uang bantuan. (Tenaers/IqbalStock)
Ilustrasi uang bantuan. (Tenaers/IqbalStock)
WhatsApp Channel Banner

Tahapan ini diperlukan untuk pengajuan perizinan terkait lokasi dan lingkungan usaha.

Setelah semua data diisi, pelaku usaha dapat melihat rangkuman pendaftaran dalam bentuk Preview.

Informasi yang telah diinput juga dapat dicetak dalam bentuk kode QR yang berisi data usaha secara lebih detail.

5. Mendaftar BLT

Jika NIB dan perizinan usaha telah diperoleh, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan BLT ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pihak dinas akan meneruskan data pengajuan BLT ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk diproses lebih lanjut. Jika memenuhi kriteria, pemohon akan terdaftar sebagai penerima BLT.

6. Mencairkan BLT

Pelaku usaha yang telah terdaftar sebagai penerima BLT dapat mengecek status bantuan melalui laman eform.bri.co.id.

Caranya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode verifikasi yang tertera di situs tersebut.

Jika nama tercantum sebagai penerima BLT, langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor cabang BRI terdekat untuk mencairkan bantuan.

Penerima BLT yang belum memiliki rekening BRI tidak perlu khawatir, karena pihak bank akan membantu dalam pembuatan rekening baru secara gratis.

Mendapatkan BLT melalui rekening BRI cukup mudah jika memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Para pelaku usaha perlu mendaftarkan usaha mereka, mendapatkan NIB, serta mengajukan bantuan ke dinas terkait.

Setelah itu, pengecekan penerimaan BLT dapat dilakukan melalui eForm BRI, dan bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima.

Dengan adanya BLT ini, diharapkan pelaku usaha mikro dapat terus berkembang dan bertahan dalam menghadapi tantangan ekonomi.***

  • Bagikan