“Ibu Gubernur berjanji segera menyiapkan peralihan paruh waktu ke PPPK Penuh Waktu. Regulasinya sedang disiapkan,” kata Faisol dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Oktober 2025.
Baca Juga: Kerja di Indomaret Sumba? Ini Posisi Favorit yang Bisa Kamu Lamar Sekarang Juga!
Meski begitu, Faisol mengingatkan bahwa tidak semua daerah memiliki kesiapan yang sama.
Beberapa wilayah masih dalam tahap penyesuaian kebijakan dan menunggu kepastian anggaran dari pemerintah pusat.
Kebijakan peralihan status PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu dinilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian karier dan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai instansi.
Baca Juga:Kapan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu? Ini Jawaban Resmi KemenPAN-RB
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) dan meningkatkan kualitas layanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Dengan penetapan nomor induk yang telah melampaui 50 persen serta adanya regulasi baru dari Menpan RB, banyak pihak menilai bahwa tahun 2026 bisa menjadi momentum besar bagi peralihan pertama PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu.
Kini, ribuan tenaga PPPK di seluruh Indonesia menunggu langkah konkret berikutnya. Kepastian bukan lagi sekadar wacana, tetapi harapan yang mulai menemukan bentuknya.***






