Gaji ke-13 Pensiunan Cair Hari Ini, Tak Perlu Verifikasi, Langsung Masuk Rekening!

  • Bagikan
Ilustrasi uang bantuan. (Tenaers/IqbalStock)
Ilustrasi uang bantuan. (Tenaers/IqbalStock)
WhatsApp Channel Banner

Berikut beberapa ketentuan penting terkait pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan:

1. Pensiunan yang mulai menerima pensiun setelah 1 Mei 2025 tetap menerima gaji ke-13 mulai 2 Juni 2025.

2. Penerima pensiun sekaligus pensiun janda/duda akan menerima dua kali pembayaran gaji ke-13.

3. Untuk pensiunan dengan TMT 1 Mei 2025, pembayaran dilakukan oleh Taspen.

Baca Juga: Ternyata, Cas HP Nggak Harus Sampai 100 Persen! Ini Alasannya

4. Untuk TMT 1 Juni 2025, pembayaran dilakukan oleh satuan kerja terkait.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Total ada 9,4 juta orang yang akan menerima gaji ke-13, termasuk ASN, PPPK, hakim, anggota TNI/Polri, dan para pensiunan.

Gaji ke-13 diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kebutuhan ekonomi abdi negara, terutama menjelang tahun ajaran baru pendidikan.***

  • Bagikan