Gaji PPPK Honorer Non-Database BKN Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

  • Bagikan
Ilustrasi PPPK. (Freepik/Syarifahbrit)
Ilustrasi PPPK. (Freepik/Syarifahbrit)
WhatsApp Channel Banner

1. Sesuai Nominal Honorer: Mengacu pada gaji terakhir saat berstatus honorer, disesuaikan dengan kebijakan instansi dan ketersediaan anggaran.

2. Sesuai UMK: Berdasarkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tempat bekerja.

Pemerintah berharap penetapan skema gaji ini dapat mempercepat penataan tenaga honorer dan memberikan kepastian bagi para pegawai.***

  • Bagikan