“Peserta tidak perlu lagi mengulang semua subtes, cukup yang belum lulus saja,” ujar Zudan.
Jawaban atas Keluhan Peserta
BKN menilai rancangan ini sekaligus menjawab berbagai keluhan masyarakat terkait seleksi CPNS selama ini.
Baca Juga : PPPK Paruh Waktu vs Penuh Waktu, Mana yang Lebih Untung? Jawaban Nomor 3 Bikin Kaget
Salah satunya mengenai jadwal ujian yang dinilai kaku serta biaya logistik yang besar karena pelaksanaan dilakukan secara masif dan serentak.
Dengan sistem adaptif, BKN berharap proses rekrutmen CPNS dan PPPK ke depan dapat lebih efisien, adil, serta mengurangi tekanan bagi peserta.
Fleksibilitas waktu ujian diyakini akan membantu calon peserta menyiapkan diri lebih matang.
Baca Juga : Lolos PPPK Paruh Waktu 2025? Jangan Senang Dulu, Masih Ada 5 Tahapan Berat
Meski demikian, Zudan menegaskan bahwa skema baru tersebut masih dalam tahap kajian.
Pemerintah melalui BKN dan Kementerian PAN-RB akan mengumumkan aturan resmi jika rancangan telah mendapat persetujuan.
Persiapan Peserta
Menjelang penerapan sistem baru, para calon peserta diimbau tetap melakukan persiapan optimal.
Baca Juga : Molor Lagi! Ribuan Calon PPPK Paruh Waktu Terjebak Ketidakpastian
Persiapan meliputi kelengkapan dokumen, pemahaman materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), latihan soal secara berkala, serta kesiapan fisik dan mental.
BKN juga meminta masyarakat terus memperbarui informasi melalui kanal resmi pemerintah untuk menghindari informasi menyesatkan terkait seleksi CPNS dan PPPK 2025–2026.
“Ini akan menjadi perubahan terbesar dalam sejarah rekrutmen ASN di Indonesia. Karena itu, para calon peserta harus mulai menyesuaikan diri dengan sistem baru,” ujar Zudan.***





