Bupati yang memimpin pelantikan menegaskan bahwa pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat layanan publik.
Harapannya, pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, maupun teknis dapat semakin merata dan optimal.
Namun, ada catatan lain yang cukup penting. Para ASN PPPK baru bisa menikmati Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun 2026 mendatang.
Baca Juga:Terjawab! Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 Digelar? Berikut Bocoran Jadwalnya
Artinya, satu tahun pertama mereka hanya menerima gaji pokok dan tunjangan yang melekat sesuai aturan.
Dengan adanya dinamika ini, publik menaruh perhatian pada fenomena mundurnya tenaga kesehatan yang dianggap ironis di tengah kebutuhan layanan medis di daerah.
Sementara itu, bagi mereka yang sudah resmi dilantik, tugas besar menanti untuk membuktikan bahwa status baru sebagai ASN PPPK benar-benar membawa perubahan nyata dalam pelayanan masyarakat.***






