Ia menambahkan, kepala desa di Malaka dan daerah lain diharapkan lebih proaktif mendata warganya agar program ini bisa menjangkau masyarakat hingga ke pelosok.
“Ini bukan sekadar bantuan administratif, tapi bukti nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat kecil dari risiko sosial ekonomi,” tegas Agus.
Baca Juga: Proyek Hotel Bintang 4 Ditolak Gerindra TTU: Utang Rp120 Miliar Bikin Rakyat Terbebani
Sebelumnya, Gubernur Melki Laka Lena menyampaikan bahwa pemerintah provinsi mulai mendata 100 ribu penerima BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di seluruh NTT.
“Saat ini, kami melalui Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTT sedang melakukan pendataan dan verifikasi bagi 100 ribu pekerja rentan sektor informal untuk dicover dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” ujar Melki saat membuka Pelatihan Kader Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) BPJS Ketenagakerjaan se-Provinsi NTT di Hotel Harper Kupang, Kamis, 22 Mei 2025 lalu.
Menurutnya, program ini sepenuhnya dibiayai APBD Tahun Anggaran 2025. Ia berharap langkah tersebut dapat diikuti pemerintah kabupaten/kota di NTT agar perlindungan bagi pekerja rentan semakin meluas.
Gubernur juga menyebut pihaknya tengah memfinalisasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai dasar hukum pelaksanaan.
“Kami mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan NTT Maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera, dan Berkelanjutan. Ayo Bangun NTT,” kata Melki.***






