Keributan Seusai Shalat Jumat di Waitabula, Oknum ASN Bawa Samurai Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan

  • Bagikan
Ustad Astatan Abdulrahman
Ustad Astatan Abdulrahman. (Tenaers/Yanto Tena)
WhatsApp Channel Banner

Usai salat Jumat, Astatan bersama beberapa orang mendatangi rumah Yusuf untuk meminta penjelasan. Namun sebelum sampai di rumah, mereka justru bertemu di pinggir jalan saat Yusuf hendak berangkat bekerja.

Astatan mengatakan percakapan sempat terjadi di lokasi itu. Situasi kemudian memanas setelah salah seorang rekannya memukul helm yang dikenakan Yusuf dengan ujung jari.

Menurutnya, Yusuf kemudian berteriak meminta tolong sehingga sejumlah warga berdatangan ke lokasi. Salah satu yang datang adalah Jamal, yang disebut sebagai oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya.

Baca Juga: Sumba Tengah Satu-satunya di Pulau Sumba Dapat Bantuan Kopi Robusta, Wabup: Ini Peluang Emas!

Astatan mengklaim Jamal datang dengan membawa senjata tajam jenis samurai. Ia mengatakan rekannya sempat dipukul menggunakan samurai yang masih berada di dalam sarung.

“Dia datang membawa samurai dan langsung mengayunkan ke arah adik saya. Pukulannya masih dalam sarung, tapi tetap membuat kami mundur,” katanya.

Keributan sempat terjadi di lokasi sebelum akhirnya sejumlah warga melerai kedua pihak.

Baca Juga: Trembesi Jaga Mata Air, 15 Petani di Sumba Barat Daya Manfaatkan Ribuan Bibit dari Provinsi

Astatan menegaskan kedatangannya ke lokasi hanya untuk meminta klarifikasi terkait kejadian di masjid, bukan untuk mencari masalah.

“Saya datang masih memakai baju salat. Tujuannya hanya ingin menanyakan kenapa dia berteriak saat saya khutbah,” ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, Astatan kemudian melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres Sumba Barat Daya.

Baca Juga: Waspada! 3 Zodiak Ini Sering Kecewa Gara-Gara Berekspektasi Berlebihan

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/45/III/2026/SPKT/Polres Sumba Barat Daya/Polda NTT, laporan itu diterima polisi pada Jumat, 13 Marer 2026 pukul 18.37 WITA.

Dalam laporan tersebut disebutkan dugaan penganiayaan terjadi di Jalan Walet, Ledegiring, Desa Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka sekitar pukul 13.00 WITA.

Kepala Seksi Humas Polres Sumba Barat Daya, AKP Bernardus Mbili Kandi, membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut.

“Keduanya sama-sama melapor ke Polres dan sudah melakukan visum. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Satreskrim,” kata Bernardus.***

Terima kasih 🙏 Anda akan diarahkan ke DANA
  • Bagikan