“Semua kasus yang ada laporan polisi dalam proses. Lambat atau cepat itu semua dalam proses,” ujar Pewali saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Larangan Seolah Tak Berlaku! Pasir Laut Dipakai untuk Bangunan Koperasi Program Nasional di SBD
Ia menambahkan, penanganan perkara dilakukan secara bertahap agar setiap kasus dapat ditangani secara fokus dan terkontrol.
“Kita akan selesaikan satu per satu supaya semua terkontrol dan fokus. Karena semua kasus yang ditangani masing-masing punya kesulitan dan keterkaitan pada KUHP lama dan baru. Jadi semua berproses dan pasti akan sampai pada tujuan akhir yaitu kepastian hukum,” katanya.***
