Baca Juga: Rumah Ibu Muslim Jadi Tempat Misa, BRIKasih Turun Tangan Bantu Gereja Katolik St Paulus Sodan
MUI SBD juga mengimbau umat Islam untuk menunggu dan mematuhi keputusan pemerintah melalui Menteri Agama RI terkait penetapan awal puasa Ramadan, sebagai bentuk ketaatan kepada ulil amri.
Di sisi lain, umat Islam yang tidak menjalankan puasa karena uzur syar’i diminta untuk tetap menghormati suasana Ramadan dengan tidak mengonsumsi makanan dan minuman secara terbuka di tempat umum.
Tak hanya itu, MUI SBD turut memohon kepada pihak kepolisian di wilayah SBD agar menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama Ramadan, termasuk menindak tegas berbagai bentuk kejahatan seperti judi online, begal, pencurian, dan perampokan.
Baca Juga: Dari Aceh hingga Papua, Cuma NTT yang Sehebat Ini: 3.432 Gereja Katolik Berdiri Megah!
Penggunaan petasan dan sejenisnya juga diharapkan dapat dicegah demi menjaga kekhusyukan ibadah dan kondusivitas masyarakat.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan pertolongan kepada kita semua dalam melaksanakan ibadah, khususnya ibadah puasa Ramadan,” pungkasnya.***






