TENAERS – Kepolisian Resor Sumba Barat Daya (Polres SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), menunjukkan ketegasan dan kesigapan luar biasa dalam menangani tindak pidana pembunuhan di wilayah hukumnya.
Dalam kurun waktu hanya empat bulan, sejak April hingga Juli 2025, Satreskrim Polres SBD berhasil mengungkap enam kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 13 pelaku berhasil diamankan, dan seluruhnya ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian terjadi.
Baca Juga: Komputer Diangkut Manual Lewat Jalan Berbatu Demi ANBK, Beginilah Perjuangan Sekolah di Sumba
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres SBD, AKP I Ketut Rai Artika, menyebut pengungkapan cepat ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi awal yang akurat.
Enam Kasus, Enam Lokasi, Belasan Pelaku
Berikut rincian kasus-kasus yang berhasil diungkap:
April 2025
- Kasus 1: Korban VGR, lokasi: Mereda Wuni, Wewewa Tengah. 1 pelaku diamankan.
- Kasus 2: Korban ABP, lokasi: Desa Omba Rade, Wewewa Tengah. 1 pelaku diamankan.
Mei 2025
- Kasus 3: Korban GGB, lokasi: Kalembu Walakare, Kodi Utara. 2 pelaku berhasil diamankan.
Juni 2025
- Kasus 4: Korban PND, lokasi: Pu’u Kasa, Desa Kalembu Kanaika, Wewewa Barat. 4 pelaku diamankan.
Juli 2025
- Kasus 5: Korban NJTP, lokasi: Omba Kamia, Desa Tanggaba, Wewewa Tengah. 4 pelaku dibekuk.
- Kasus 6: Korban ADK, lokasi: Gollu Togo, Desa Wali Ate, Wewewa Barat. 1 pelaku diamankan.
Baca Juga: Keracunan Massal MBG di Sumba, Anak Anggota DPRD Jadi Korban, Bupati Tak Tahu Siapa Penyedianya
“Seluruh pelaku berhasil kami amankan dalam waktu yang relatif singkat, bahkan beberapa di antaranya ditangkap hanya dalam hitungan jam,” ujar AKP Rai Artika, Rabu, 6 Agustus 2025.
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres SBD dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan dan pembunuhan di wilayah hukum Polres SBD. Kami pastikan setiap pelaku kejahatan akan diproses hukum dengan tegas,” kata Harianto.






