TENAERS — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu mendesak Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), membatalkan rencana pinjaman daerah sebesar Rp120 miliar.
PMKRI menilai rencana tersebut minim transparansi, tidak memiliki kajian manfaat yang jelas, dan berpotensi menambah beban masyarakat.
Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Kefamenanu, Markolindo Balibo, mengatakan pemerintah daerah tidak pernah membuka analisis manfaat-biaya (cost-benefit analysis) kepada publik.
Baca Juga: Tanah Diserobot dan Tanaman Warga Dirusak, Petani di Sumba Barat Daya Hanya Bisa Menangis
“Masyarakat tidak pernah diajak mengetahui apakah proyek-proyek itu benar-benar prioritas daerah dan mampu memberikan multiplier effect ekonomi dibandingkan dengan beban utang yang harus ditanggung,” kata Markolindo dalam orasi di Kefamenanu, Rabu, 20 Agustus 2025.
Menurut Markolindo, kapasitas fiskal TTU tidak sebanding dengan rencana pinjaman. Dengan cicilan yang diperkirakan mencapai Rp50 miliar per tahun, ia khawatir anggaran untuk sektor esensial seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pedesaan akan terganggu.
“Jika dipaksakan tanpa perhitungan matang, yang dikorbankan adalah kebutuhan dasar rakyat. Utang daerah bukan hanya soal teknis keuangan, tapi juga arah pembangunan,” ujarnya.
Baca Juga: APBD 2025 Biayai 100 Ribu Pekerja Rentan di NTT, DPRD: Ini Bukti Negara Hadir






