Tolak Rencana Utang Rp120 Miliar, PMKRI Kefamenanu Ingatkan Pemda TTU soal Aturan

  • Bagikan
Bupati TTU, Sekda TTU, Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu, Sekjed PMKRI Cabang Kefamenanu, Germas PMKRI Cabang Kefamenanu. (Tenaers/Narken)
Bupati TTU, Sekda TTU, Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu, Sekjed PMKRI Cabang Kefamenanu, Germas PMKRI Cabang Kefamenanu. (Tenaers/Narken)
WhatsApp Channel Banner

TENAERS — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu mendesak Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), membatalkan rencana pinjaman daerah sebesar Rp120 miliar.

PMKRI menilai rencana tersebut minim transparansi, tidak memiliki kajian manfaat yang jelas, dan berpotensi menambah beban masyarakat.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Kefamenanu, Markolindo Balibo, mengatakan pemerintah daerah tidak pernah membuka analisis manfaat-biaya (cost-benefit analysis) kepada publik.

Baca Juga: Tanah Diserobot dan Tanaman Warga Dirusak, Petani di Sumba Barat Daya Hanya Bisa Menangis

“Masyarakat tidak pernah diajak mengetahui apakah proyek-proyek itu benar-benar prioritas daerah dan mampu memberikan multiplier effect ekonomi dibandingkan dengan beban utang yang harus ditanggung,” kata Markolindo dalam orasi di Kefamenanu, Rabu, 20 Agustus 2025.

  • Bagikan
❤️ Suka artikelnya? Yuk traktir kopi