TENAERS – Seorang pria berinisial STK meninggal dunia usai diduga menjadi korban pengeroyokan di Kampung Lete Kapatana, Desa Ringu Rara, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, pada 13 Desember 2025.
Dalam peristiwa tersebut, korban diduga mengalami tindak kekerasan secara bersama-sama yang dilakukan oleh sekelompok orang.
Selain menyebabkan korban meninggal dunia, insiden itu juga disertai dugaan aksi pengrusakan.
Baca Juga: Ratusan Liter Miras Ilegal Diamankan Polisi di Jalur Sumba Tengah–Sumba Timur
Kuasa hukum keluarga korban, Meltripaul Emanuel Rongga, menyatakan peristiwa tersebut diduga memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (2) ke-3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian.
