TENAERS – Harga cabai merah dan bawang merah di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), terpantau melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP).
Kondisi ini mendorong aparat kepolisian bersama instansi terkait melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Kegiatan pengecekan berlangsung pada Rabu, 18 Februari 2026 pukul 13.00 Wita di Kota Tambolaka dan Pasar Omba Komi, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Baca Juga: Beasiswa PIP Wajib Cair Utuh! Ombudsman NTT Siap Tindak Dugaan Penyimpangan
Pengecekan tersebut merupakan kolaborasi antara Polres Sumba Barat Daya melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama instansi terkait yang tergabung dalam satuan tugas pengendalian harga komoditi.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Sumba Barat Daya, BRIPKA Marianus Lagho.
Tim satgas turun langsung memantau harga komoditi di lapak-lapak pedagang, khususnya cabai merah dan bawang merah yang terpantau melampaui HAP yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Kuliah Kesehatan di Sumba? PMB Poltekkes Bakti Sumba Resmi Dibuka, 30 Pendaftar Pertama Gratis!






