Kasat Reskrim SBD Ungkap Modus Dugaan Korupsi Nangga Mutu: Anggaran Ada, Tapi Pekerjaan Fisiknya Tidak Ada

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus K. Sanam (kiri), bersama jajaran saat memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Desa Nangga Mutu Tahun Anggaran 2019 di Mapolres SBD. (Tenaers/Beny Diktus)
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus K. Sanam (kiri), bersama jajaran saat memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Desa Nangga Mutu Tahun Anggaran 2019 di Mapolres SBD. (Tenaers/Beny Diktus)
WhatsApp Channel Banner

TENAERS – Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya (SBD), Iptu Yakobus K. Sanam, mengungkap persoalan awal dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Desa Nangga Mutu, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten SBD, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Yakobus, salah satu persoalan yang ditemukan penyidik adalah adanya anggaran untuk kegiatan desa yang telah tersedia dan dicairkan, tetapi pekerjaan fisiknya justru tidak ada.

Hal tersebut disampaikan Yakobus kepada wartawan saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa Nangga Mutu, Rabu, 5 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik dalam proses penanganan perkara.

“Jadi anggarannya ada, tapi pekerjaan fisiknya tidak ada. Nah, anggaran itu diambil langsung oleh Pak Kepala Desa dari bendahara untuk digunakan,” ujarnya.

Kasus yang ditangani Polres SBD tersebut berkaitan dengan pengelolaan keuangan Desa Nangga Mutu Tahun Anggaran 2019.

Pada tahun tersebut, Desa Nangga Mutu mendapatkan transfer anggaran sebesar Rp1.485.634.900.

Anggaran tersebut bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta bagi hasil pajak dan retribusi (PBH).

  • Bagikan
❤️ Suka artikelnya? Yuk traktir kopi