Proyek Fiktif Terungkap, Kades Ini Ditahan! Begini Cara Mudah Cek Dana Desa Agar Tak Disalahgunakan

  • Bagikan
Ilustrasi polisi tangkap seorang kades
Ilustrasi polisi tangkap seorang kades. (Tenaers/Dok. Istimewa)
WhatsApp Channel Banner

TENAERS – Penahanan Kepala Desa Sidamukti, Kabupaten Pandeglang, inisial KI dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa kembali membuka luka lama tata kelola anggaran desa di Indonesia.

Dana yang sejatinya menjadi instrumen pemerataan pembangunan justru kembali disorot karena dugaan penyimpangan, kali ini dengan nilai kerugian negara mencapai Rp500 juta.

Kasus ini memperlihatkan pola yang kerap berulang dalam pengelolaan Dana Desa: proyek pengadaan barang dan jasa yang secara administratif tercatat, namun secara fisik tidak pernah benar-benar ada.

Baca Juga: Honor Perangkat Desa Cair tapi Tak Dibagikan, Dana Rp69 Juta Disebut Sudah Ditarik Pusat

Indikasi proyek fiktif dan dugaan penggelembungan harga menjadi temuan awal penyidik, menunjukkan adanya jarak serius antara perencanaan di atas kertas dan realisasi di lapangan.

Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat sejak beberapa tahun terakhir memang membawa dampak signifikan bagi pembangunan desa.

Infrastruktur dasar, bantuan langsung tunai, hingga program padat karya menjadi tulang punggung ekonomi desa.

Baca Juga: Transformasi Rumah Kecil Jadi Mewah: Intip Desain Minimalis yang Lagi Viral!

Namun di sisi lain, besarnya dana yang dikelola sering kali tidak diimbangi dengan kapasitas pengawasan yang memadai, baik dari internal pemerintahan desa maupun masyarakat.

Kasus Sidamukti menjadi pengingat bahwa pengawasan tidak bisa hanya bergantung pada aparat penegak hukum yang bekerja setelah kerugian negara terjadi.

Pencegahan justru harus dimulai sejak awal, terutama melalui keterlibatan publik dalam memantau penggunaan Dana Desa secara transparan.

Baca Juga: Dapur MBG SBD Krisis Buah Lokal, SPPG Langga Lero Langsung Cek Kebun Semangka di Wewewa Barat

Saat ini, masyarakat sebenarnya memiliki akses yang relatif mudah untuk melakukan pengawasan tersebut.

Pemerintah menyediakan sistem informasi terbuka yang memungkinkan siapa pun memeriksa alokasi hingga realisasi Dana Desa.

  • Bagikan