TENAERS — Polemik honor perangkat Desa Hamonggo Lele, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mencuat.
Honor yang disebut telah melalui proses pencairan itu akhirnya tidak dibagikan secara menyeluruh setelah sebagian dana ditarik oleh pemerintah pusat dengan nilai mencapai Rp 69.000.000.
Akibat kondisi tersebut, sebanyak 61 perangkat desa tingkat bawah, termasuk RT, RW, dan linmas, tidak menerima honor sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Pesta Miras Dini Hari di SBD Berujung Maut, Satu Nyawa Melayang, Rumah Dibakar
Sementara itu, dana yang tersisa dinilai tidak mencukupi untuk dibagikan secara merata kepada seluruh penerima hak.
Kepala Desa Hamonggo Lele, Agus Mali, menjelaskan bahwa pencairan honor perangkat desa memang benar terjadi dan prosesnya melalui rekening perangkat inti desa, mulai dari kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dana tersebut selanjutnya direncanakan untuk disalurkan kepada perangkat lainnya.
Baca Juga: TNI–Polri Siaga Natal 2025 di SBD, Warga Diimbau Tertib Lalu Lintas dan Jaga Kedamaian
