Kasus Mandek di Kepolisian? Datangi Atasan Penyidik Hingga Propam, Ini Urutannya!

  • Bagikan
Ilustrasi seorang warga yang tengah menyampaikan laporan kepada petugas kepolisian di ruang penyidikan, mencerminkan upaya pelapor mencari kejelasan atas penanganan kasusnya. (Tenaers/Dok. Istimewa)
Ilustrasi seorang warga yang tengah menyampaikan laporan kepada petugas kepolisian di ruang penyidikan, mencerminkan upaya pelapor mencari kejelasan atas penanganan kasusnya. (Tenaers/Dok. Istimewa)
WhatsApp Channel Banner

TENAERS — Laporan polisi yang tidak kunjung diproses kembali menjadi sorotan publik. Di tengah harapan masyarakat akan kepastian hukum, tidak sedikit pelapor yang justru menghadapi situasi tanpa kejelasan.

Perbincangan ini mencuat setelah sebuah video yang diunggah advokat Hengki Syahyunan Hasibuan viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Hengki terlihat berdialog dengan seorang rekannya mengenai langkah yang bisa ditempuh jika laporan polisi tidak ditindaklanjuti.

Baca Juga: Tak Hanya Tangani Kasus! Satreskrim Polres SBD Turun ke Jalan, Bagi 100 Takjil di Depan Masjid Al-Falah

Dalam percakapan itu, rekannya menyampaikan langkah tegas yang kemudian ramai dikutip publik.

  • Bagikan
❤️ Suka artikelnya? Yuk traktir kopi