KPH SBD Bongkar Penjarahan Hutan Kepala UPT: Mereka Pakai HP, Keluar-masuk Malam Hari

  • Bagikan
Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sumba Barat Daya (SBD), Marthen Bulu. (Tenaers/Maksi Tena)
Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sumba Barat Daya (SBD), Marthen Bulu. (Tenaers/Maksi Tena)
WhatsApp Channel Banner

TENAERS — Praktik penjarahan hutan di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) kembali mencuat setelah patroli gabungan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) menemukan tumpukan kayu hasil aktivitas ilegal logging.

Kepala UPT KPH SBD, Marthen Bulu, saat diwawancarai Tenaers.com pada Jumat, 19 September 2025 menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penyidikan terhadap temuan tersebut. Namun, proses hukum tidaklah sederhana.

“Kayu hasil ilegal logging harus menjadi barang bukti, dibawa ke pengadilan, dan menunggu putusan hakim. Itu membuat penanganannya tidak bisa cepat,” ujar Marthen.

Baca Juga : Target 15 Agustus 2026, Pastor Ungkap Strategi Selesaikan Gereja Rp6,7 Miliar

Menurutnya, banyak kendala di lapangan, mulai dari regulasi hingga keterbatasan sarana.

“Kayu ilegal tidak bisa serta-merta dimusnahkan. Aturan mengharuskan dicacah hingga hancur, tapi di lapangan kami tidak punya chainsaw. Kalau hanya pakai parang, jelas tidak mungkin,” tambahnya.

Lebih mengejutkan, Marthen mengungkap adanya indikasi kebocoran informasi saat tim patroli turun ke lapangan.

  • Bagikan