Baca Juga : Renovasi Gereja St. Kornelius Dapat Dukungan Rp200 Juta, Romo Christo Ngasi: Bukti Kebersamaan
“Sering kali kami sudah dapat laporan, tapi begitu sampai lokasi, pelakunya sudah kabur. Seolah-olah mereka tahu pergerakan kami. Bahkan, pelaku kini sudah memanfaatkan handphone untuk memantau patroli. Mereka bisa keluar-masuk malam hari tanpa terdeteksi,” katanya.
KPH juga menghadapi dilema soal pengelolaan kayu hasil sitaan. Sejumlah pihak sempat meminta kayu tersebut untuk kebutuhan sosial, tetapi Marthen mengaku terbentur regulasi pelelangan.
“Kalau kayu temuan tanpa pemilik, bisa digunakan untuk sosial. Tapi kalau hasil penyitaan ilegal logging, itu harus diproses hukum. Jadi tidak bisa langsung dibagikan,” jelasnya.
Baca Juga : Ternyata BRI Diam-Diam Bantu Renovasi Gereja Rp200 Juta di Pedalaman Sumba
Meski begitu, Marthen menegaskan pihaknya tidak tinggal diam.
“Yang bisa diproses hukum, akan kami ajukan. Kami tidak membiarkan hutan Sumba habis dijarah begitu saja,” tegasnya.***





