Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten SBD, Tarru Bani, menyampaikan bahwa penghentian layanan dilakukan karena seluruh sistem pelayanan administrasi kependudukan bergantung pada pasokan listrik dan jaringan.
Baca Juga: Sumba Tengah Punya NTT Mart, Ribuan ASN Wajib Belanja Produk Lokal
“Berkenaan dengan surat pemadaman terencana dari PLN ULP Sumba Jaya, maka tidak ada pelayanan seluruh dokumen kependudukan,” demikian isi pengumuman tersebut dikutip, Selasa, 3 Februari 2026.
Disdukcapil juga memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat akan kembali normal setelah jadwal pemadaman berakhir.
Pelayanan administrasi kependudukan dijadwalkan dibuka kembali pada Kamis, 5 Februari 2026.
Masyarakat yang telah merencanakan pengurusan dokumen diimbau untuk menyesuaikan jadwal kedatangan agar tidak terkendala selama masa pemadaman listrik berlangsung.***






