BRI Waikabubak Buka Suara soal Polemik Lelang Aset Nasabah, Tegaskan Sesuai Prosedur

  • Bagikan
Pemimpin Kantor Cabang BRI Waikabubak, Pande Made Yogi Winata
Pemimpin Kantor Cabang BRI Waikabubak, Pande Made Yogi Winata. (Tenaers/Yanto Tena)
WhatsApp Channel Banner

Baca Juga: Hadir di Tengah Desa, BRILink Bantu Warga Kori Lakukan Setor, Tarik Tunai hingga Transfer dengan Mudah

Lebih lanjut, Yogi menegaskan bahwa pelaksanaan lelang agunan tidak dilakukan secara sepihak. Proses tersebut dilakukan melalui prosedur resmi dengan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Ia menyebut, seluruh tahapan lelang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku, sehingga memiliki dasar hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun legal.

Dalam penanganan kasus ini, BRI juga menegaskan komitmennya terhadap penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), termasuk aspek transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi.

Baca Juga: Natal Makin Berkah! Yayasan BRIKasih Bantu Pembangunan GBI Rock Jemaat Weekarou Rp25 Juta

“Setiap keputusan bisnis, termasuk dalam penanganan kredit bermasalah, dilakukan melalui mekanisme internal yang berlapis dan terukur,” kata Yogi.

Di tengah berkembangnya informasi di ruang publik, pihak bank mengimbau agar masyarakat melihat persoalan ini secara utuh dan proporsional, dengan mempertimbangkan seluruh aspek serta proses yang telah dilalui.***

Terima kasih 🙏 Anda akan diarahkan ke DANA
  • Bagikan