TENAERS – Warga Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) dibuat heboh dengan pengungkapan kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang melibatkan seorang oknum guru.
Pelaku berinisial YJM (36), warga Desa Tana Mete, diamankan aparat Satreskrim Polres Sumba Barat Daya setelah kedapatan menyimpan ratusan liter BBM di dalam rumahnya.
Kasus ini terungkap setelah Unit Tipidter Polres SBD melakukan penyelidikan sejak Kamis, 16 April 2026, menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan BBM di wilayah tersebut.
Baca Juga: Kades Bukambero Tegaskan Semua Perangkat Desa Wajib Masuk Kopdes Merah Putih, Ini Alasannya
Kanit Tipidter, BRIPKA Marianus Lago, kemudian melaporkan temuan itu kepada Kasat Reskrim IPTU Yakobus K. Sanam. Atas perintah pimpinan, tim langsung melakukan pengembangan dan penindakan pada Sabtu, 18 April 2026.
Saat penggerebekan dilakukan, polisi menemukan BBM bersubsidi dalam jumlah besar di rumah pelaku.
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu, melalui Kasat Reskrim IPTU Yakobus K. Sanam, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Baca Juga: ‘Lu Kenal Veronica Ko?’ Ini Lirik Lengkap Lagu Veronika Om Storm yang Ramai di TikTok!
“Benar, tim menemukan sekitar 560 liter BBM jenis Pertalite yang disimpan di dalam jerigen dan ratusan botol air mineral,” ungkap Yakobus, Senin, 20 April 2026.
BBM tersebut disimpan dalam berbagai wadah, di antaranya jerigen ukuran 20 liter dan 5 liter, serta ratusan botol kemasan air mineral ukuran 1.500 ml yang sebagian besar sudah terisi penuh.
Mirisnya, seluruh BBM itu disimpan di ruang tamu rumah pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, YJM bersama istrinya mengakui bahwa BBM tersebut merupakan milik mereka yang rencananya akan dijual kembali secara eceran.






