Brutal! Proyek Koperasi Merah Putih di Sumba Gunakan Pasir Laut, Warga Ditangkap Akibat Curi Pasir di Pantai

  • Bagikan
Brutal! Proyek Koperasi Merah Putih di Sumba Gunakan Pasir Laut, Warga Ditangkap Akibat Curi Pasir di Pantai
Brutal! Proyek Koperasi Merah Putih di Sumba Gunakan Pasir Laut, Warga Ditangkap Akibat Curi Pasir di Pantai. (Tenaers/Yanto Tena)
WhatsApp Channel Banner

“Saya baru beli satu rit Rp 1,3 juta. Kalau di wilayah Wewewa saya tidak tahu, mungkin lebih mahal,” ujarnya.

Sorotan Lingkungan

Penggunaan pasir laut selama ini kerap menjadi perhatian karena berpotensi merusak ekosistem pesisir, memicu abrasi, serta mengganggu keseimbangan lingkungan pantai.

Dari sisi teknis konstruksi, pasir laut juga dinilai kurang ideal untuk bangunan tertentu jika tidak melalui proses pencucian dan pengolahan khusus guna menghilangkan kadar garam.

Baca Juga: Larangan Seolah Tak Berlaku! Pasir Laut Dipakai untuk Bangunan Koperasi Program Nasional di SBD

Sumba sendiri dikenal sebagai destinasi wisata unggulan dengan bentang alam pantai yang masih alami.

Aktivitas penambangan pasir laut yang tidak terkendali dikhawatirkan berdampak pada kelestarian lingkungan dan sektor pariwisata daerah.

Bagian dari Program Nasional

Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari program nasional pemerintah pusat untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa, mendukung swasembada pangan, serta mendorong pemerataan pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045.

Secara nasional, pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 8.000 unit Koperasi Merah Putih.

Baca Juga: Sumba Timur di Papan Tengah NTT: Kemiskinan Turun, Tapi 1 dari 4 Warga Masih Hidup Sulit

Di Kabupaten Sumba Barat Daya, tercatat 96 desa menjadi sasaran program tersebut, dengan 45 desa telah lolos verifikasi dan bersiap memulai pembangunan.

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek mengenai asal-usul material pasir yang digunakan dalam pembangunan koperasi tersebut.

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Komandan Kodim 1629/SBD, Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini diturunkan, pesan yang dikirim belum mendapat tanggapan.***

Terima kasih 🙏 Anda akan diarahkan ke DANA
  • Bagikan