Kasus Pembunuhan di Sumba Barat Daya Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Tersangka Lapor Polisi

  • Bagikan
Kuasa hukum keluarga terduga pelaku, Yubylate Piter Umbu Warata Pandango
Kuasa hukum keluarga terduga pelaku, Yubylate Piter Umbu Warata Pandango. (Tenaers/Yanto Tena)
WhatsApp Channel Banner

TENAERS – Kasus pembunuhan dan penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda di Desa Weepangali, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), berbuntut panjang.

Kuasa hukum keluarga terduga pelaku, Yubylate Piter Umbu Warata Pandango dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Adv. Meltripaul E. Rongga, SH., M.Pd & Partners, melaporkan dugaan tindak pidana pengerusakan dan pembakaran rumah milik keluarga pelaku ke pihak kepolisian.

“Kami sudah melaporkan dugaan tindak pidana pengerusakan dan pembakaran rumah ke polisi. Saat ini penyidik sedang melakukan pengambilan keterangan terhadap sejumlah saksi. Ada satu terduga pelaku yang dilaporkan,” ujar Yubylate kepada wartawan, Selasa, 24 Februari 2026.

Baca Juga: Musim Hujan Datang, Jalan Rusak Menganga di Sumba Barat Daya! PUPR NTT Janji Tindak Lanjut Jika…

Menurut Yubylate, dalam perkara pembunuhan dan penganiayaan tersebut, kliennya telah mengakui perbuatannya. Namun, ia menegaskan bahwa peristiwa itu tidak terjadi secara sepihak.

Ia menjelaskan, sebelum kejadian, korban dan kliennya disebut duduk bersama sambil mengonsumsi minuman keras. Dalam situasi tersebut terjadi cekcok yang berujung perdebatan.

“Korban diduga memaki klien kami, lalu terjadi pemukulan terhadap sepupu klien kami hingga mengalami luka. Klien kami sempat melerai. Namun pihak yang terlibat disebut mencabut parang dan melukai klien kami hingga mengalami luka potong cukup parah,” kata dia.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan di Kodi Utara Tewaskan Korban, Terlapor Masih Misterius

  • Bagikan
❤️ Suka artikelnya? Yuk traktir kopi