Keributan sempat terjadi di lokasi sebelum akhirnya sejumlah warga melerai kedua pihak.
Baca Juga: Trembesi Jaga Mata Air, 15 Petani di Sumba Barat Daya Manfaatkan Ribuan Bibit dari Provinsi
Astatan menegaskan kedatangannya ke lokasi hanya untuk meminta klarifikasi terkait kejadian di masjid, bukan untuk mencari masalah.
“Saya datang masih memakai baju salat. Tujuannya hanya ingin menanyakan kenapa dia berteriak saat saya khutbah,” ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, Astatan kemudian melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres Sumba Barat Daya.
Baca Juga: Waspada! 3 Zodiak Ini Sering Kecewa Gara-Gara Berekspektasi Berlebihan
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/45/III/2026/SPKT/Polres Sumba Barat Daya/Polda NTT, laporan itu diterima polisi pada Jumat, 13 Marer 2026 pukul 18.37 WITA.
Dalam laporan tersebut disebutkan dugaan penganiayaan terjadi di Jalan Walet, Ledegiring, Desa Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka sekitar pukul 13.00 WITA.
Kepala Seksi Humas Polres Sumba Barat Daya, AKP Bernardus Mbili Kandi, membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut.
“Keduanya sama-sama melapor ke Polres dan sudah melakukan visum. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Satreskrim,” kata Bernardus.***
