Proyek Rp55 Juta per Unit di Weetebula Diduga Gunakan Material Murahan

  • Bagikan
Ketua Komisi II DPRD SBD, Heri Bertus Pemudadi
Ketua Komisi II DPRD SBD, Heri Bertus Pemudadi. (Tenaers/Yanto Tena)
WhatsApp Channel Banner

DPRD SBD memastikan akan memanggil pihak kontraktor serta Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) untuk memberikan klarifikasi terkait kualitas material yang digunakan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pasangan Ingin Menikah Dapat Rp5 Juta dari Pemerintah, Silakan Tersenyum

Sebelumnya, warga penerima manfaat juga mengeluhkan kualitas pembangunan rumah. Mereka menyebut pasir kali dari Lamboya dan Wanukaka tidak sesuai konstruksi, sementara pasir laut yang biasa digunakan sudah dilarang pemerintah karena menyebabkan abrasi dan merusak ekosistem pesisir.

Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD meminta masyarakat bersabar.

Ia menegaskan pemerintah daerah saat ini tengah berupaya mendatangkan pasokan pasir dari Kupang dan Flores untuk menjamin kualitas pembangunan.

Program PPKT di Weetebula sendiri mencakup pembangunan 46 unit rumah swadaya baru dengan anggaran Rp55 juta per unit, serta peningkatan kualitas 14 unit rumah dengan anggaran Rp22 juta per unit.***

  • Bagikan