Larangan Seolah Tak Berlaku! Pasir Laut Dipakai untuk Bangunan Koperasi Program Nasional di SBD

  • Bagikan
Larangan Seolah Tak Berlaku! Pasir Laut Dipakai untuk Bangunan Koperasi Program Nasional di SBD
Larangan Seolah Tak Berlaku! Pasir Laut Dipakai untuk Bangunan Koperasi Program Nasional di SBD. (Tenaers/Yanto Tena)
WhatsApp Channel Banner

TENAERS — Penggunaan pasir laut dalam pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Kalembu Kaha, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), menuai sorotan.

Material tersebut diduga digunakan untuk pekerjaan fondasi bangunan koperasi yang merupakan bagian dari program strategis nasional penguatan ekonomi desa.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, aktivitas penurunan pasir ke lokasi proyek telah berlangsung beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Sumba Tengah Punya NTT Mart, Ribuan ASN Wajib Belanja Produk Lokal

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sejauh ini sudah delapan dump truk pasir diturunkan ke area pembangunan.

“Kadang turun jam 10 pagi, kadang jam 3 sore. Kami tidak tahu juga pasir itu diambil dari mana, tapi truknya datang dari arah Kodi,” ujar sumber tersebut, Rabu, 4 Februari 2026.

Pantauan langsung di lokasi pembangunan menunjukkan tumpukan pasir masih terlihat di sekitar area fondasi.

Baca Juga: Bukan Sekadar Toko, NTT Mart Jadi Pusat Transaksi UMKM SBD, ASN Wajib Belanja Produk Lokal

Dari delapan rit yang disebutkan, tiga rit disebut masih tersisa, sementara lima lainnya telah digunakan untuk pekerjaan cor sloof fondasi bangunan.

Terima kasih 🙏 Anda akan diarahkan ke DANA
  • Bagikan