TENAERS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), menegur pihak Hotel Mario terkait pekerjaan pengecoran di kawasan pesisir Pantai Mananga Aba yang diduga diperuntukkan sebagai dermaga mini.
Teguran tersebut disampaikan saat Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Peninjauan dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sumba Barat Daya, Oktavianus Dapa Deda, bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Mereka yang hadir antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perikanan, serta Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Pelantikan Ketua KADIN SBD, Wabup Angga Kaka Singgung Mimpi Besar Bangun Sumba Barat Daya
Pemilik Hotel Mario, Aloysius Purwa, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam peninjauan itu, pemerintah daerah meminta pihak hotel menghentikan pekerjaan pengecoran di kawasan pesisir Pantai Mananga Aba dan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan pembangunan di kawasan pesisir memperhatikan aturan tata ruang, perizinan, serta perlindungan lingkungan.
Menanggapi teguran pemerintah daerah, pemilik Hotel Mario, Aloysius Purwa, berjanji akan menghentikan pekerjaan pengecoran yang sedang dilakukan.
