Baca Juga: Beasiswa PIP Wajib Cair Utuh! Ombudsman NTT Siap Tindak Dugaan Penyimpangan
Terkait video viral pedagang sayur, ia menyebut rekaman yang beredar tidak menampilkan kejadian secara utuh.
Menurutnya, dalam video lengkap terlihat adanya dialog dan jabat tangan antara pedagang dan anggota Satpol PP.
“Video yang beredar itu tidak utuh. Dari awal sampai akhir, ibu pedagang tersebut berjabat tangan dengan anggota kami dan mengakui bahwa dagangannya berada di bahu jalan,” tuturnya.
Baca Juga: Kuliah Kesehatan di Sumba? PMB Poltekkes Bakti Sumba Resmi Dibuka, 30 Pendaftar Pertama Gratis!
Sementara itu, terkait penjual ayam keliling yang dalam video menyebut seolah-olah dilarang berjualan, Tanggu menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melarang aktivitas jualan keliling.
“Kami tidak punya wewenang melarang orang jualan keliling. Yang kami larang adalah berjualan di emperan toko dan bahu jalan. Di pasar sudah ada tempat yang disediakan pemerintah untuk berjualan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pedagang ayam tersebut sebelumnya telah beberapa kali ditegur dan diedukasi.
Baca Juga: Pendampingan 2 Tahun, UMKM Perempuan SBD Didorong Kuasai Gadget dan Pasar Digital
Bahkan, menurutnya, yang bersangkutan sempat diarahkan untuk berjualan di area pasar.
Sat Pol PP SBD berharap masyarakat dapat memahami bahwa penertiban dilakukan dalam rangka mendukung program penataan kota, membangun desa serta menjaga ketertiban umum di Kota Tambolaka, tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk mencari nafkah.***






