Soal Penertiban PKL, Sat Pol PP Sumba Barat Daya: Kami Tidak Larang Jualan, Hanya Tegakkan Aturan!

  • Bagikan
Kepala Sat Pol PP SBD, Agustinus B Tanggu
Kepala Sat Pol PP SBD, Agustinus B Tanggu. (Tangkapan Layar Facebook/Kominfo Sumba Barat Daya)
WhatsApp Channel Banner

TENAERS – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumba Barat Daya (Sat Pol PP SBD) menegaskan bahwa penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Kota Tambolaka dilakukan semata-mata untuk menegakkan aturan, bukan melarang masyarakat mencari nafkah dengan berjualan keliling.

Penegasan itu disampaikan Kepala Sat Pol PP SBD, Agustinus B Tanggu, menyusul beredarnya dua video viral di media sosial Facebook yang menyoroti penertiban terhadap seorang pedagang sayur di depan rumah serta seorang penjual ayam keliling di Kota Tambolaka, Kamis, 19 Februari 2026.

Menurut Tanggu, tugas Sat Pol PP telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

Baca Juga: Masyarakat Jual Keliling Ditertibkan, Pasir Laut Dicuri Dibiarkan, Lucunya Sumba Barat Daya

Ia merujuk khusus pada Pasal 5 yang mengatur tiga tugas pokok Satpol PP, yakni menegakkan peraturan daerah (Perda), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Kami bertugas berdasarkan aturan. Dalam pelaksanaan tugas, anggota Satpol PP wajib menjunjung tinggi hak asasi manusia, menaati hukum dan etika, serta bertindak objektif dan nondiskriminatif,” ujarnya.

Selain itu, penertiban juga mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 11 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.

Baca Juga: Harga Cabai dan Bawang Tembus HAP! Polres Sumba Barat Daya Turun Langsung Sidak Pasar Omba Komi

Perda tersebut menjadi dasar hukum penataan pedagang yang berjualan di bahu jalan maupun emperan toko di sepanjang jalan Kota Tambolaka.

Tanggu menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi dan teguran secara humanis serta kekeluargaan kepada para pedagang.

“Terkait tugas dan fungsi yang kami laksanakan, kami selalu mendahulukan sosialisasi kepada masyarakat secara humanis dan kekeluargaan,” katanya.

Terima kasih 🙏 Anda akan diarahkan ke DANA
  • Bagikan