TENAERS – Penertiban pedagang keliling oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, menuai sorotan publik.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah daerah dengan slogan “membangun desa, menata kota”.
Sejumlah pedagang, termasuk penjual ayam keliling, diminta menghentikan aktivitasnya karena dinilai mengganggu ketertiban dan estetika kota.
Baca Juga: Harga Cabai dan Bawang Tembus HAP! Polres Sumba Barat Daya Turun Langsung Sidak Pasar Omba Komi
Namun di tengah penertiban itu, muncul kritik dari warga terkait dugaan penggunaan material pasir laut pada sejumlah proyek pembangunan yang dibiayai uang negara.
Pantauan di lapangan menunjukkan beberapa bangunan, termasuk fasilitas yang disebut sebagai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), diduga menggunakan material pasir laut untuk konstruksi.
