TENAERS — Kepala Desa Kadu Eta, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), Pati Nundu, menghibahkan lahan pribadi untuk lokasi pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Langkah tersebut dilakukan karena lokasi kantor desa dinilai tidak memiliki lahan yang cukup untuk pembangunan gedung koperasi tersebut.
Pati Nundu menyebut, keputusan menghibahkan lahan diambil sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah pusat yang masuk hingga ke tingkat desa.
“Saya hibahkan lahan untuk pembangunan KDMP karena lokasi kantor desa tidak cukup. Ini bagian dari dukungan kami terhadap program pemerintah pusat,” kata Pati Nundu, Rabu, 4 Februari 2026.
Lahan yang dihibahkan memiliki luas sekitar 1.050 meter persegi dengan ukuran 35 x 30 meter. Lokasi tersebut direncanakan menjadi pusat pembangunan gedung KDMP di Desa Kadu Eta.
Menurut dia, pemberian lahan tersebut dilakukan secara sukarela demi kepentingan masyarakat desa dalam jangka panjang.
Baca Juga: Tak Mau ‘Kucing dalam Karung’, Kades di Sumba Wajibkan Plang Anggaran di Proyek Koperasi Merah Putih
“Kita ini kan hanya sementara di bumi. Nanti ke depan ada generasi-generasi muda yang menikmati hasilnya,” ujarnya.
Selain menyiapkan lokasi pembangunan, Pati Nundu juga menaruh perhatian pada aspek transparansi proyek KDMP.





