Benahi Ketertiban Masyarakat, Bupati SBD Perintahkan Pengawasan BBM 6 Bulan Penuh dan Penertiban PKL

  • Bagikan
bupati ratu wulla
Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), Ratu Ngadu Bonnu Wulla. (Tenaers/Yanto Tena)
WhatsApp Channel Banner

Namun, apabila masih ditemukan pedagang yang sengaja melanggar aturan, pemerintah tidak segan-segan mengambil tindakan penertiban.

“Kalau tidak boleh berjualan, ya tidak boleh. Jangan main nekat-nekatan. Kalau masih bandel, kita akan lakukan penertiban,” tegasnya.

Baca Juga: Bukan Sekadar Toko, NTT Mart Jadi Pusat Transaksi UMKM SBD, ASN Wajib Belanja Produk Lokal

Selain penertiban PKL, Bupati Ratu Wulla juga menyoroti persoalan pengawasan distribusi dan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kabupaten SBD.

Ia mengaku telah memerintahkan agar pengawasan BBM pada tahun 2027 dilakukan secara rutin setiap hari selama enam bulan.

Langkah tersebut bertujuan untuk membangun kesadaran sekaligus mengubah perilaku masyarakat agar lebih tertib dalam mematuhi aturan terkait BBM.

“Saya sudah perintahkan untuk tahun depan pengawasannya dilakukan selama enam bulan, setiap hari selama enam bulan. Jadi, tidak ada lagi istilah hari ini pengawasan, lalu menunggu bulan depan atau minggu depan,” jelasnya.

  • Bagikan
❤️ Suka artikelnya? Yuk traktir kopi