Soal Gaji PPPK Paruh Waktu, Bupati SBD Targetkan Pembayaran Rampung Sebelum Tutup Buku

  • Bagikan
pppk paruh waktu
Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonnu Wulla. (Tenaers/Yanto Tena)
WhatsApp Channel Banner

TENAERS – Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonnu Wulla, menargetkan pembayaran kekurangan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya PPPK paruh waktu, dapat diselesaikan sebelum 15 Desember 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Ratu Wulla saat memberikan penjelasan kepada wartawan di ruang Rapat Bupati terkait persoalan pembayaran gaji PPPK di Kabupaten SBD, pada Senin, 2 November 2026.

Ia mengatakan, pemerintah daerah saat ini sedang melakukan penghitungan terhadap kekurangan pembayaran yang belum diterima sejumlah PPPK.

Menurutnya, kekurangan pembayaran tersebut juga berkaitan dengan penyesuaian besaran gaji berdasarkan tingkat pendidikan masing-masing pegawai, baik lulusan S1 maupun D3.

Baca Juga: Bupati Ratu Wulla: Rumah Korban Gempa SBD yang Rusak Akan Dapat Bantuan, Data Dikirim ke BNPB

“Segera mungkin, sebelum tanggal 15 Desember. Karena tanggal 15 Desember itu kan tutup buku. Kita sekarang lagi hitung-hitung semua,” kata Ratu Wulla.

Ia meminta para PPPK, terutama yang berstatus paruh waktu, tidak perlu khawatir karena pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan kekurangan pembayaran tersebut.

“Kekurangan yang ada kita akan bayar. Sehingga memang saya menuntut bagaimana kinerja dari teman-teman PPPK. Harus sejalan, mereka punya kesejahteraan diperhatikan, kinerja mereka juga harus berimbang,” ujarnya.

  • Bagikan
❤️ Suka artikelnya? Yuk traktir kopi