TENAERS – Tim gabungan Polres Sumba Barat membongkar sindikat pencurian ternak yang diduga selama ini meresahkan masyarakat di Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka. Sementara seorang terduga pelaku lainnya, berinisial JT (39), meninggal dunia setelah terkena tembakan petugas saat berusaha menyerang polisi menggunakan parang.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, tindakan yang dilakukan petugas merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus menjaga keamanan masyarakat.
“Penindakan tegas terukur ini menjadi momentum penting bagi kepolisian untuk menegakkan hukum secara objektif, transparan, dan profesional demi mengembalikan rasa aman serta ketenteraman di tengah masyarakat,” ujar Henry, sebagaimana dilansir Tribrata News NTT, Selasa, 15 September 2026.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan intensif terhadap tiga laporan polisi terkait dugaan pencurian ternak yang disertai kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan.
Aksi tersebut diketahui terjadi dalam rentang 2022 hingga 2026 dan menyasar wilayah Sumba Barat serta Sumba Tengah.
Salah satu kasus terjadi pada 21 Februari 2026 di Kampung Waini Haingu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.
Dalam kejadian itu, korban berinisial DDH alias BR dilaporkan mengalami luka serius setelah diduga dibacok para pelaku.
Korban mengalami dua luka robek di bagian belakang kepala masing-masing sepanjang 6 sentimeter dan 8 sentimeter hingga mengenai tulang.
Selain itu, terdapat luka sabetan parang di bagian punggung sepanjang sekitar 48 sentimeter.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut.
Ketiganya masing-masing berinisial ASBL (46), KY (35), dan YKM.
