Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBD telah menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat dan DPR agar persoalan tersebut mendapat perhatian.
Ia menyebutkan, pemerintah daerah juga telah memperjuangkan relaksasi belanja pegawai yang dibatasi sebesar 30 persen melalui pertemuan bersama para bupati se-NTT, Kementerian Dalam Negeri, serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
Menurutnya, pemerintah daerah telah menerima dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan akan terus memperjuangkan keberlanjutan status serta kesejahteraan PPPK.
Baca Juga: Bukan Sekadar Toko, NTT Mart Jadi Pusat Transaksi UMKM SBD, ASN Wajib Belanja Produk Lokal
“Jadi khusus PPPK, kami akan perjuangkan. Kalau saya tidak perjuangkan, untuk apa saya angkat kemarin?” katanya.
Ratu Wulla menjelaskan, pengangkatan 3.204 tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah terhadap masyarakat Sumba Barat Daya yang telah lama mengabdi.
Ia berharap seluruh PPPK dapat menjadi bagian dari kekuatan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan membangun Kabupaten SBD.
“Ini harus menjadi tim yang kuat untuk sama-sama dengan Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asisten, pimpinan OPD untuk kita bekerja untuk Sumba Barat Daya,” tutupnya.***
