Kedua bank itu yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Selain mendapatkan rekening secara otomatis, warga yang masuk dalam program tersebut juga akan memperoleh saldo awal sebesar Rp50 ribu.
Saldo tersebut berasal dari pemerintah dan akan ditempatkan langsung ke rekening penerima.
Baca Juga: Rektor Unika Weetebula Sebut Beasiswa Pemda SBD dan BRI Waikabubak Sangat Membantu Mahasiswa
Airlangga menegaskan saldo awal tersebut tidak boleh terpotong untuk biaya administrasi maupun biaya lainnya.
Pemerintah nantinya akan menyiapkan aturan khusus bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Aturan tersebut diperlukan untuk memastikan saldo awal Rp50 ribu tetap utuh dan dapat digunakan oleh penerima.
Dengan adanya rekening otomatis sejak usia 17 tahun, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat Indonesia memiliki akses terhadap layanan keuangan formal.
