Warga Indonesia Usia 17 Tahun Bakal Dapat Rekening dan Saldo Rp50 Ribu, Ini Sumber Dananya

  • Bagikan
Ilustrasi seorang wanita di depan mesin ATM. (Tenaers/Line Bank)
Ilustrasi seorang wanita di depan mesin ATM. (Tenaers/Line Bank)
WhatsApp Channel Banner

Sebelumnya, pemerintah mengungkapkan rencana pemberian rekening bank secara otomatis kepada warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun.

Baca Juga: 42.000 Rumah Jadi Kebutuhan Sumba Barat Daya, Tahun Ini 1.015 Dikerjakan dan 1.184 Dipasang Meteran

Rekening tersebut akan terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Program ini disiapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan sekaligus meningkatkan inklusi keuangan nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar setiap warga negara memiliki akses terhadap layanan perbankan.

“Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran,” kata Airlangga dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Selasa, 8 September 2026.

Baca Juga: 3.219 PPPK Paruh Waktu SBD Tak Perlu Cemas, Bupati Ratu Wulla: Kita Sedang Berjuang Jadi Penuh Waktu

Pada tahap awal, pemerintah menyiapkan dua bank pelat merah sebagai penyedia rekening tersebut.

  • Bagikan
❤️ Suka artikelnya? Yuk traktir kopi