TENAERS – Kabar baik datang bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebanyak kurang lebih 3.219 PPPK Paruh Waktu di daerah tersebut dipastikan tidak akan dirumahkan meski masa kontrak mereka diketahui akan berakhir pada September 2026 mendatang.
Kepastian itu disampaikan Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, saat ditemui di Lopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati SBD, Selasa, 11 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Ratu Wulla seusai melepas secara resmi Kontingen Kejurda Atletik NTT 2026.
Baca Juga: Sumba Tengah Punya NTT Mart, Ribuan ASN Wajib Belanja Produk Lokal
“Nasib PPPK Paruh Waktu kita aman. Kita sedang berjuang juga supaya mereka bisa diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu. Dan saya yakin kita bisa selesaikan,” kata Ratu Wulla.
Tak Dirumahkan, tetapi Kinerja Akan Dievaluasi
Meski memastikan nasib ribuan PPPK Paruh Waktu tetap aman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBD tetap akan melakukan evaluasi terhadap kinerja para pegawai tersebut.
Evaluasi akan menjadi salah satu pertimbangan pemerintah sebelum melakukan perpanjangan kontrak.
Karena itu, Bupati Ratu Wulla meminta seluruh PPPK Paruh Waktu tetap menjalankan tugas secara profesional.
Baca Juga: Bukan Sekadar Toko, NTT Mart Jadi Pusat Transaksi UMKM SBD, ASN Wajib Belanja Produk Lokal
