TENAERS – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) mulai melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Simpang Bondo Kodi, Rabu, 15 April 2026.
Penataan ini dilakukan secara persuasif dan humanis oleh jajaran Kecamatan Kodi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dengan mengedepankan dialog langsung kepada para pedagang.
Camat Kodi, Benyamin Kaka, S.Si, melalui Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib), memimpin langsung kegiatan yang diawali dengan peninjauan lapangan dan pendataan para pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan.
Baca Juga: Tak Main-Main! 11.200 Liter Miras Ilegal Dimusnahkan Demi Kamtibmas di Sumba Barat
Dalam proses tersebut, petugas tidak melakukan tindakan tegas, melainkan memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum dan kebersihan lingkungan.
